iklan

TEGAS! Polisi Bubarkan Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’. Ini Alasannya!

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Seminar sejarah ‘Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’ yang dilaksanakan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017) harus dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan alasan pembubaran tersebut. Pasalnya, acara itu tidak memiliki izin.

"Seandainya mengumpulkan banyak orang kemudian berkegiatan tanpa memberikan pemberitahuan atau izin kepolisian ya kami berhak dibubarkan, jadi belum ada dari panitia kepada kepolisian," kata Argo saat ditemui di Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Lebih dalam, Argo menjelaskan setiap kegiatan yang mengumpulkan massa, panitia seharusnya memberitahukan kepada kepolisian seperti dalam Undang-undang (UU) berkegiatan di muka umum.

"Di Undang-Undang sudah jelas toh, di UU penyampaian pendapat No. 8/98 kalau tidak ada pemberitahuan kepada kepolisian wajib dibubarkan," papar Argo.

Dalam hal ini, dikatakan Argo jajarannya telah melakukan komunikasi dan kordinasi dengan panitia penyelenggara acara tersebut. Menurutnya, setelah berdiskusi akhirnya disepakati untuk acara tersebut tidak dilanjutkan.
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "TEGAS! Polisi Bubarkan Seminar Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66’. Ini Alasannya! "

Posting Komentar